KECELAKAAN PESAWAT

By Victorious - Oktober 22, 2015


KECELAKAAN PESAWAT




JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan penyebab jatuhnya pesawat Trigana Air di Papua, Minggu (16/8/2015).

"Mengenai penyebabnya menunggu KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi)," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Minggu malam.

Suprasetyo mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pesawat jenis ATR 42 itu jatuh di Distrik Okbape, Pegunungan Bintang setelah menabrak Gunung Tangok, pada Minggu sore.

Penemuan yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perhubungan adalah berdasarkan laporan dari masyarakat. Mengenai kondisi pesawat dan seluruh awak juga penumpang akan dijelaskan setelah proses pencarian dan evakuasi yang akan dilanjutan esok pagi.

"Soal ketiadaan radar GPS, itu hasil investigasi KNKT," lanjut Suprasetyo.
Pesawat milik Trigana Air dengan rute penerbangan Jayapura (Sentani)-Oksibil hilang kontak pada Minggu (16/8/2018) pukul 14.55 WIB. 

Pesawat dengan nomor registrasi PK-YRN membawa sebanyak 49 orang penumpang terdiri dari 44 orang dewasa, dua anak, dan tiga bayi.  Pesawat diawaki oleh pilot Capt Hasanudin, FO Aryadin, pramugari Ika N dan Dita Amelia, serta teknisi Mario. 

Pesawat berangkat dari Sentani pada pukul 14.21 WIB dan seharusnya sampai di Oksibil pukul 15.16 WIB. Nasional Kompas



ANALISA KECELAKAAN PESAWAT

Lebih spesifik kita bicara tentang kecelakaan pesawat yang sedang ramai dibicarakan. Analisis saya, ada beberapa penyebab seringnya kecelakaan pesawat:

Faktor Teknis
Ada empat kemungkinan penyebab yaitu cuaca, kondisi pesawat, infrastruktur penerbangan, dan human error.

Faktor non-Teknis 
Ada tiga kemungkinan penyebab yaitu Regulasi pemerintah, Quality control, serta kultur-struktur masyarakat.

Berikut penjelasannya.

1. Kebijakan Check-Up
Semua transportasi sebelum dioperasikan harus menempuh prosedur check-up terlebih dahulu terutama moda transportasi yang kompleks dengan tingkat resiko kecelakaan yang tinggi seperti pesawat terbang. Menjadi rawan ketika check-up dan pemberian izin layak terbang diserahkan kepada maskapai. Faktanya, dalam beberapa kesempatan ketika menunggu di bandara saya menemukan proses check-up pesawat ala kadarnya, yang penting sudah dilakukan. Ini masuk akal sebagai upaya menekan biaya di tengah ketatnya persaingan antar perusahaan maskapai. Harusnya prosedur check-up dan pemberian  keterangan layak jalan dilakukan oleh otoritas khusus yang dibentuk oleh pemerintah dengan Standarisasi keselamatan yang tinggi.

2. Kualitas infrastruktur
Banyak sekali ahli penerbangan yang mengeluhkan buruknya kualitas dan manajemen infrasturktur penerbangan di indonesia. Mulai dari minimnya fasilitas di bandara, manajemen bandara yang kacau, seperti seringnya kasus kehilangan bagasi sampai leluasanya pedagang asongan masuk ke area ruang tunggu bandara internasional. Belum lagi sistem radar dan ATC  yang sering bermasalah karena tidak di-update berkala dan tidak ada back-up disebabkan alasan klasik seperti minim anggaran.

3. Kondisi pesawat
Pesawat lion air yang mengalami kecelakaan di Bali kemarin adalah pesawat keluaran 2012 alias pesawat baru. Pada kecelakaan Lion Air di Pontianak februari 2011 silam, Dirjen perhubungan udara membuat kebijakan melarang beberapa pesawat berbadan lebar semisal Boeing-737 dan Airbus-330 untuk mendarat di beberapa bandara ketika landasan basah demi alasan keamanan, namun kebijakan itu tidak dijalankan.

Harusnya pemerintah mewajibkan maskapai penerbangan untuk memiliki pesawat yang diproduksi dalam negeri (PT. DI) yang berbadan sedang karena lebih aman untuk beroperasi di bandara-bandara indonesia, harganya lebih efisien serta Quality Control bisa terjamin karena produksnya dibawah kontrol otoritas langsung.

4. Human Error
Pertama, terkait buruknya sistem Pendidikan Pilot. Sekolah pilot hanya menjaring orang kaya tetapi bukan orang pintar dan ahli. Berdasarkan Survey, biaya pendidikan sekolah pilot yang termurah ada di Bandung (Bandung Pilot Akademy) dengan biaya 620 juta, dan itu termurah. Di Singapura (negara dengan tingkat keselamatan penerbangan terbaik di Asia) biaya sekolah pilot tidak lebih dari  USD 30.000 (Sekitar 300 juta Rupiah) alias setengahnya

Kedua, kualitas SDM bidang kedirgantaraan, SDM yang bekerja di bandara misalnya, walaupun tidak semua, tapi kualitas dari sebagian diantaranya patut dipertanyakan dikarenakan merajalelanya praktek suap dan nepotisme dalam rekrutmen pegawai. Makanya, tidak heran jika sering terjadinya bagasi hilang, karena pegawai bandara tidak sedikit yang mengeluarkan modal besar untuk mendapatkan pekerjaan.

Ketiga, kondisi manajemen perusahaan maskapai penerbangan lebih ironis lagi. Sarusnya ada ketentuan standar pelayanan minimun untuk maskapai swasta. Faktanya, demi mengejar keuntungan maksimal maskapai rela menggadai keselamatan dan kenyamanan penumpang. Belum lagi mentalitas masyarakat kita yang "mudah lupa." Ketika sebuah Pesawat jatuh maskapai tidak terlalu rugi karena pesawat sudah diasuransikan, branding maskapai tersebut dalam waktu dekat akan kembali normal karena masyarakat kita cepat lupa, apalagi jika maskapai gencar promo tiket murah di media.

5. Nasionalisme
Perasaan nasionalisme yang dianut bangsa ini secara tidak langsung berkaitan dengan maraknya kasus kecelakaan. Kaitannya seperti rasa naionalisme yang notebene merupakan ikatan yang temporal dan lemah berimbas pada lahirnya seperangkat sistem dan regulasi yg juga lemah. Implikasinya tampak nyata, keuntungan lebih utma dari keselamatan.

Kecelakaan sering kali terjadi karena Pemerintah selaku pembuat regulasi tidak memberikan sanksi tegas kepada operator trasportasi yang menggadai keselamatan penumpang. Misalnya lion air yang selama 12 tahun beroperasi telah mengalami 13 kecelakaan udara, namun tidak pernah mendapatkan sanksi apapun.



Source :


  • Share:

You Might Also Like

1 komentar