TUGAS ILMU SOSIAL
Penyimpangan Norma Kesusilaan dan Norma Hukum pada
Masyarakat
ANGGOTA:
1.Agung Satria
(KA42) (10113359)
2.Brillian Terry
(KA42) (11113792)
3.Erwin Dwi Purnama
(KA42) (12113973)
4.Ita Rosita
(KA43)
(1A113523)
5.Ratih Sarah Fadila
(KA43) (17113303)
6.Syaila Siva Fatimah
(KA43) (18113741)
7.Tony Agus Setiawan
(KA42) (18113941)
SISTEM INFORMASI UNIVERSITAS GUNADARMA KARAWACI
PENYIMPANGAN NORMA KESUSILAAN YANG TERJADI
DILINGKUNGAN SEKOLAH
Pengertian Norma Kesusilaan
Adalah
norma yang bersumber dari hati nurani (batin) manusia agar manusia selalu
berbuat kebaikan dan tidak melakukan perbuatan yang tercela. Pada dasarnya
setiap manusia memiliki hati nurani yang sama dan selalu mengajak pada kebaikan
dan kebenaran.
Pada hakikatnya Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Menurut UU No. 20 tahun
2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Sedangkan
Guru atau Pendidik adalah : Seorang anggota masyarakat yang berkompeten dan
memperoleh kepercayaan untuk melaksanakan tugas pengajaran transfer nilai
kepada murid. kedudukan fungsional seorang guru atau pendidik
melaksanakan tugas atau tanggung jawab sebagai pengajar, pemimpin dan orang tua
serta memberikan contoh yg baik bagi anak didiknya.
Tetapi kenyataan
yg terjadi dilingkungan sekolah justru berkebalikan , banyak penyimpangan yg
dilakukan oleh para pendidik atau guru itu sendiri terhadap muridnya
seperti kekerasaan,pelecehan seksual dll .ini adalah hal yg sangat mencoreng
citra pendidikan diindonesia seharusnya guru dapat berbuat lebih bijak dan
professional bukan dengan emosi atau berbuat sewenang wenang.seperti contoh
kasus dibawah ini :
Contoh Kasus 1 :
MANTEB.com - Salah
satu siswa Kelas 2 SD Cemani 2 Grogol diduga menjadi korban kekerasan yang
dilakukan oleh gurunya pada hari ini. Kepala bocah tersebut mengeluarkan
darah setelah dilempar tempat pensil oleh gurunya.
Latar Belakang Kasus :
Menurut informasi
dari berbagai sumber menyebutkan kejadian dugaan kekerasan terjadi pada pukul 8
pagi. Saat itu sang siswa sedang belajar matematika. Di tengah pelajaran, ia
bersama sejumlah siswa lainnya bermain sambil mendorong meja. Ulah tersebut
membuat guru naik pitam dan melempar tempat pensil ke kepala siswa tersebut
hingga berdarah.
Solusi :
Menurut pandangan
kelompok kami seharusnya dengan kasus seperti yang terjadi pada siswa
tersebut guru sebenarnya bisa memberikan sanksi seperti pemberian
tugas-tugassekolah, bukan dengankekerasan pihak sekolah terutama kepala sekolah
yg bertanggung jawab paling besar seharusnya bisa mengontrol apa yg terjadi
dilingkungan sekolah yg ia pimpin dan kepala sekolah juga harus memberi sanksi
tegas kepada guru yg melakukan kekerasan pada murid tersebut baik berupa
teguran maupun sanksi lainnya yg akan membuat jera guru tersebut seperti
melaporkan kepolisi atau yang lainnnya karena apabila kasus seperti ini
dibiarkan akan berdampak buruk bagi citra pendidikan indonesia dan bagi
perkembangan psikologis anak seperti mental maupun fisik.semoga tidak akan ada
kasus seperti ini lagi dan semoga pendidikan diindonesia semakin hari semakin
baik.
Sumber :
Contoh Kasus 2 :
Sebanyak 25
siswi SD dilecehkan guru agama. Sindonews.com - Biadab, seorang guru
agama sekolah dasar (SD) di Desa Gandu, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk,
Jawa Timur, melakukan pelecehan seksual terhadap 25 siswanya. Mirisnya,
perbuatan yang tak sepantasnya dilakukan seorang guru terlebih bidang studi
agama itu dilakukan di sekolah.
Latar Belakang Kasus :
Merasa tak
terima dengan ulah sang guru, Saefudin (50), warga Desa Cangkringan, Nganjuk,
para orang tua kemudian mengadukan aksi bejat guru agama tersebut ke kantor
desa, dan kemudian melaporkannya ke kantor polisi.
Menurut seorang ibu yang putrinya
menjadi korban, Rahayu, kasus ini diketahui setelah ada beberapa murid menangis
kesakitan saat buang air kecil. Setelah ditanya orang tuanya, para siswa
tersebut akhirnya mengaku jika guru agama mereka telah melakukan pelecehan
terhadap para anak didiknya. Atas kejadian tersebut, para orangtua kemudian
mendesak pihak sekolah untuk melakukan pemecatan kepada Saefudin sebagai guru
karena dianggap membahayakan para siswi-siswinya ,Hingga berita ini diturunkan,
tak ada pihak sekolah yang mau dikonfirmasi terkait kasus ini. Rabu
(27/2/2013).
Solusi :
Menurut Pandangan
Kelompok Kami , seorang guru yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi
muridnya sangat tidak pantas melakukan hal tersebut apalagi yg bersangkutan
adalah guru agama, ini sangat memalukan .seharusnya kepala sekolah bisa
mengontrol apa yg terjadi disekolah, kepala sekolah tersebut harus memecat guru
yg berbuat keji itu karena apabila dibiarkan tidak akan memberi efek
jera bagi pelaku.ini masalah yg sangat berat yg akan berdampak sangat
buruk bagi murid murid tersebut . dan sebaiknya kepala sekolah memberikan
aturan seperti cara berseragam yang memenuhi standar sesuai aturan
sekolah sehingga tidak mengundang seseorang untuk melakukan
pelecehan seksual.kasus seperti ini juga menjadi PR
bagi kementrian pendidikan atau dinas pendidikan untuk lebih
memperhatikan apa yg terjadi dilingkungan pendidikan sehingga pendidikan
diindonesia berkualitas baik dari segi pendidik,pelajar,kurikulum,dll.
Sumber :
PENYIMPANGAN
NORMA HUKUM
Pengertian Norma
Hukum
Definisi Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan
atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan
dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak,
sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap
kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum
pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam
konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan
hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di
mana mereka yang akan dipilih.
Norma Hukum
Norma Hukum adalah aturan social yang dibuat oleh
lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat
melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan peraturan
itu sendiri, Norma Hukum bersifat “MEMAKSA” dan pelaku pelanggaran terhadap
norma tersebut biasanya mendapat sanksi berupa denda bahkan hukuman fisik
seperti dipenjara dan di hukum mati. Adapun contoh pelanggarannya yaitu
seperti merampok, memperkosa, membunuh, mencuri.
Contoh Kasus 1 :
Kasus Pembunuhan Bocah
SD, Polisi Resort (Polres) Aceh Timur akhirnya berhasil mengungkap kasus
pembantaian sadis yang menimpa bocah kelas IV SD, Khairul Wara (10),
Warga Dusun Tambi Gampong Cot Asan, Kecamatan
Nurussalam Aceh Timur, yang sebelumnya ditemukan telah tidak benyawa lagi
di hutan belakang rumahnya dengan kondisi yang mengenaskan.
Latar Belakang :
Keterangan yang diperoleh
wartawan, Senin (29/10) sore, di Mapolres Aceh Timur menyebutkan,
tersangka pelaku yang menghilangkan nyawa korban adalah Ibrahim
(42) yang tak lain merupakan tetangga korban. Kepada polisi Ibrahim mengaku
melakukan pembunuhan sadis itu terhadap Khairul Wara, pada Rabu (24/10) sekira
pukul 16.30 WIB.
Setelah dilakukan
penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti, kasus pembunuhan
tersebut akhirnya terkuak.”Dalam pemeriksaan, ayah tujuh anak itu mengaku
dirinya membunuh Khairul Wara dengan motif dendam karena anaknya yang bernama
Jurrahmatullah (9) yang sebaya dengan korban sering diganggu oleh korban baik
di sekolah ataupun di luar sekolah,” kata Kapolres.
Solusi :
Setelah
melihat contoh kasus pembunuhan tersebut, menurut pandangan kami peran orang
tua lah yang justru disalahkan, karena peran orang tua tersebut sebagai contoh
dalam mengembangkan jati diri mereka, pelakupun seharusnya sadar bahwa mereka hanyalah
anak anak yang masih berusia belia, tak perlu untuk membunuhnya, seharusnya
pelaku tersebut laporkan saja kepada orang tuanya atas apa yang terjadi kepada
anak tersebut atau menasihati langsung anak seusia tersebut sudah cukup, karena
kenakalan anak adalah salah satu kepastian yang harus orang tua hadapi, dan itu
salah satu resiko setiap orang tua yang mempunyai anak yang masih belia, tetapi
pelaku pun harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar menurunkan angka
kejadian yang serupa.
Dan seharusnya untuk para
orang tua, berilah contoh sikap yang baik kepada anak, karena mereka yang masih
belia, baru masuk ke tahap “Mengikuti dan Melakukan” apa yang dilakukan orang
tua mereka, berilah nasihat yang cukup masuk diakal untuk anak, tentunya pasti
dengan bahasa yang dimengerti oleh anak tersebut, lalu inti kunci yang tepat
dalam segala hal untuk mengajarkan anak yang baik adalah dengan “BERSABAR”.
Contoh Kasus 2 :
Sindonews.com -
Setelah dinyatakan hilang selama empat hari, balita yang diketahui bernama
Fahri Husaini (4) akhirnya ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan, Tragisnya,
sekujur tubuh ditemukan dengan kondisi tubuh yang telah dibalut semen. Kontan
saja, tubuh putra pasangan Annawi dan Zubaidah warga Jalan Endrosomo, hampir
tampak seperti patung yang terbuat dari semen.
Latar Belakang :
Menurut
Kapolsek Semampir Kompol Mudzakkir, sebelum ditemukan tewas, orang tua korban
sempat mencari. Pasalnya, bocah ini tidak berada di rumah sejak hari Sabtu 16
Februari 2013 lalu. Orang tua Fahri sempat mencari bocah tersebut, hingga
akhirnya ditemukan di samping rumah.
Ditemukannya Fahri sekaligus menguak tabir kejahatan yang dilakukan
tetangganya, Solilik (31). Diketahui, hilangnya Fahri lantaran diculik Solilik
untuk dijadikan patung semen. "Jenazah korban ditemukan di samping rumah.
Yang berjarak sekitar setengah meter dari rumah orang tua korban dengan rumah
pelaku (Solilik)," kata Kapolsek Mudzakir, di Mapolsek Semampir, Selasa
(19/3/2013).
Sadisnya, pelaku tega menyemen jasad bocah tersebut
hingga menyerupai patung. Diduga pembunuhan tersebut dilatari dendam
pelaku terhadap orang tua korban yang kerap mengejeknya.
Sumber:
Solusi :
Kasus yang
melihatkan seorang anak ini sudah banyak terjadi, tidak lain adalah hal sepele
yang menjadi penyebabnya, sebagaimana kasus diatas, menurut pandangan kami
seharusnya orang tua menyadari bahwa mereka bukan lagi anak anak yang
seharusnya mementingkan diri sendiri, mereka pula sudah berumah tangga dan
mempunyai seorang anak, orang tua mempunyai peran yang seharusnya melindungi
anak mereka, bukan mereka yang melindungi diri sendiri, hingga hal sepele yang
berujung maut, yang justru mengancam seorang anak tersebut menjadi pelampiasan sasaran
empuk dan tidak disadari oleh orang tua.
Untuk menghindari
kejadian tersebut, orang tualah yang harusnya bersikap baik terhadap orang
lain, karena salah bicara, nyawa bagian dari keluargapun yang jadi taruhannya,
bersikaplah dengan baik sebagaimana norma norma yang berlaku, dan tentu pelaku
harus dikenakan sanksi yang sangat berat agar kejadian seperti ini tidak
terjadi, yang terpenting jaga tingkah laku, dan jagalah setiap kata, karena
salah kata sedikit, lidah pun akan terasa “LEBIH TAJAM”.
0 komentar